Budhi Condrowati: Narkoba Perusak Generasi Bangsa

MESUJI, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada masyarakat masyarakat.

Budhi Condrowati menggelar kegiatan itu di Desa Gedung Ram, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Ahad (23/7/2023).

Dia menegaskan, narkoba perusak generasi penerus bangsa.

“Saya minta orang tua mengawasi dan memantau anak-anak dengan cermat. Jangan sampai anak kita kenal barang terlarang itu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.

Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Lampung itu menekankan perihal itu lantaran bentuk prihatin dan khawatir sebagai wakil rakyat. Tak bisa dipungkiri barang terlarang itu sudah ada ditingkat desa dan pelosok desa.

“Kalau tak jeli, anak-anak kita akan masuk dan kenal narkoba. Karena, narkoba itu sudah beredar di desa. Saya tetap yakin masyarakat Mesuji bisa ikut bersama-sama menjaga lingkungan dan anak-anak,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.

Guna lebih mendalam soal materi narkoba, dia meminta agar masyarakat mendengarkan uraian dari narasumber. (*)

Related posts

Leave a Comment